infoberitadunia– Pegi Setiawan kini sudah kembali ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon usai dibebaskan dari tahanan dan status tersangkanya dicabut. Bukan cuma bebas, Pegi juga punya hadiah spesial dari dalam penjara.
Status tersangka Pegi dibatalkan setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi yang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky oleh Polda Jabar.
Selepas bebas, Pegi pulang ke rumahnya di Cirebon pada Selasa (9/7) kemarin. Kedatangan Pegi bahkan disambut oleh ratusan warga desa. Ditemui di kediamannya, Pegi menceritakan pengalamnnya saat mendekam di balik jeruji besi.
Selama di ruang tahanan Polda Jabar, Pegi mengaku mendapat banyak pengalaman penting di hidupnya. Selain itu, dia juga punya lebih banyak waktu untuk melakukan ibadah.
“(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah,” kata Pegi.
Dia juga mengungkapkan hubungannya dengan tahanan lain yang saling mensuport satu sama lain. Pegi menuturkan, di dalam tahanan dirinya lebih banyak beribadah secara berjamaah. Momen itu bagi Pegi tidak akan terlupakan seumur hidupnya.
“Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek,” kata Pegi.
Pegi yang kemudian dibebaskan mengatakan, dirinya diberi hadiah spesial dari tahanan lain. Hadiah itu berupa tasbih yang kini selalu digunakan dan dibawa kemana-mana.
“(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah,” tuturnya.