Kimberly Ryder Polisikan Suami soal Dugaan Gelapkan Mobil
Jakarta – Pesinetron Kimberly Ryder melaporkan suaminya Edward Akbar atas dugaan penggelapan mobil. Polisi mengungkap duduk perkara Kimberly melaporkan suaminya tersebut.
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian Saudari Pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Nurma mengatakan pihaknya telah memeriksa Kimberly Ryder soal laporannya itu. Ibunda Kimberly juga sudah diperiksa.
“Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder),” kata
Nurma mengatakan pemeriksaan Kimberly Ryder dan ibunya untuk melengkapi penyelidikan polisi. Polisi juga akan memeriksa saksi lain yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” katanya.
Suami Kimberly Akan Diperiksa
Kimberly Ryder (Foto: Instagram @kimbrlyryder)
Terkait kasus ini, polisi akan memeriksa Edward Akbar. Saksi lain yang terkait juga akan diperiksa.
“Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Nurma mengatakan pihaknya juga akan memeriksa saksi terkait kasus itu. Namun Nurma belum merinci kapan jadwal pemeriksaan tersebut.
“Untuk itu nanti penyidik, sudah dijadwalkan,” ungkapnya.