oleh

Viral: Istri Pejabat Akui Dapat Fasilitas Mewah dari Pengusaha

-kriminal-135 Dilihat

Infoberitadunia.com – Sebuah unggahan viral di media sosial mengungkap pengakuan seorang wanita tentang fasilitas mewah yang dinikmati keluarganya, yang diduga berasal dari kalangan pengusaha.

Dalam unggahannya, wanita tersebut mengaku sering menerima layanan istimewa dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Dia menyebutkan bahwa fasilitas mewah yang diterima keluarganya adalah hal yang biasa.

“Tidak perlu jauh-jauh, saya juga banyak belajar dari mertua saya. Saat bepergian ke luar negeri, kami sering diurus oleh pengusaha-pengusaha yang memberi fasilitas tanpa diminta. Mulai dari pilihan penginapan hingga transportasi, semuanya sudah disediakan tanpa repot,” demikian potongan unggahan yang menjadi viral pada Minggu (25/8/2024). Ejaan dalam unggahan tersebut telah disesuaikan.

Pengakuan ini kemudian menuai banyak kecaman dari warganet. Setelah ditelusuri, wanita tersebut ternyata istri dari salah satu pejabat di Kabupaten Bintan, dan mertuanya juga diduga merupakan pejabat di institusi penegak hukum.

KPK segera merespons dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan korupsi yang muncul dari unggahan tersebut.

“KPK mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan gratifikasi, ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, atau modus lainnya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. “KPK akan menindaklanjuti semua informasi dan masukan dari masyarakat,” tambahnya.

KPK juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif jika memiliki informasi tambahan terkait dugaan korupsi dari unggahan tersebut. Masyarakat juga didorong untuk membuat pengaduan resmi ke KPK.

“Bagi masyarakat yang memiliki informasi lebih lengkap terkait dugaan korupsi ini, diharapkan segera melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Ini adalah bentuk partisipasi penting dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Tessa.