Infoberitadunia– Seorang ayah di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, diduga memerkosa anak kandungnya hingga hamil. Tindakan bejat itu dilakukan ayahnya berkali-kali selama beberapa bulan.
Pemerkosaan terungkap setelah korban mengaku sakit perut pada 13 Agustus 2024 lalu. Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni mengungkapkan bahwa korban awalnya dibawa ke Puskesmas Binangun untuk pemeriksaan kesehatan.
“Korban mengaku kepada pelapor, yang adalah ibunya, bahwa ia merasa sakit perut. Sesampainya di Puskesmas, korban diperiksa oleh bidan dan hasil tes kehamilan menunjukkan korban positif hamil,” ungkap AKP Kuseni dalam keterangan resminya Kamis (12/9/2024). Pengakuan korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Bidan yang memeriksa korban menanyakan bagaimana kehamilan itu terjadi, dan korban mengakui bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
“Korban menyebutkan bahwa ia dipaksa melayani nafsu ayahnya dengan ancaman kekerasan jika tidak menuruti,” kata AKP Kuseni. AKP Kuseni menambahkan pelaku menggunakan ancaman kekerasan untuk memaksa korban melakukan persetubuhan.
“Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan jika korban menolak. Hal ini menyebabkan korban tidak berdaya dan terus-menerus menjadi korban hingga akhirnya hamil,” lanjut Dia. Setelah mendengar pengakuan korban, sang ibu melapor kepada seorang tokoh pemuda setempat, yang kemudian menyarankan untuk segera melapor ke polisi. Kini, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelapor akhirnya melapor ke Polsek Watumalang untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Kuseni. AKP Kuseni menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan karena dilakukan oleh orang tua, hukumannya bisa ditambah sepertiga,” jelasnya.