Jakarta,Infoberitadunia indonesia – Kasus Agus Salim yang disiram air keras di Cengkareng, Jakarta Barat semakin panas. Uang donasi yang dialihkan ke yayasan karena diduga disalahgunakan membuat Agus Salim kecewa. Dia pun melaporkan Pratiwi Noviyanthi atau Novi dan Denny Sumago, orang-orang yang membantu menggalang donasi ke polisi.
Agus Salim bersama pengacaranya Farhat Abbas mengaku kecewe dengan perbuatan Novi dan Denny Sumargo yang seolah menyudutkan Agus Salim dan keluarga.
Novi Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Agus Salim didampingi pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 19 Oktober 2024 malam.
Farhat Abbas mengatakan telah melaporkan Novi atas dugaan pencemaran nama baik.
“Ini Wulan dan Wawa ya buay laporan pertama nanti menyusul Agus. Mereka ini bukan orang kecil, tetapi orang yang dikecil-kecilkan. Mereka bukan orang yang menyusahkan, tapi mereka memang susah. Tapi jangan dipermalukan ya,” kata Farhat Abbas.
Keluarga Agus Berhak Atas Donasi Tersebut
Farhat Abbas mengatakan bahwa Agus Salim dan keluarganya memiliki hak konstitusional.
“Hati-hati buat Novi. Mereka juga punya sikap dan hak konstitusi, hak hukum, hak mendapatk keadilan dan perlakukan yang dihormati. Bayangkan orang yang tidak merugikan dan tidak menipu, dituduh seolah-olah dibully sehingga mereka malu. Ini semua kami laporkan,” kata Farhat.
Diduga Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Disalahgunakan
Donasi sebanyak Rp 1,5 miliar diduga disalahgunakan oleh keluarga Agus Salim. Diduga uang donasi dibagi-bagi untuk keluarga Agus Salim. Padahal uang donasi itu seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Denny Sumargo mengundang Agus Salim dan keluarga serta Pratiwi Noviyanti dipertemukan dalam podcast. Dari kedua belah pihak diminta untuk mengutarakan hal yang simpang siur.