oleh

Viral Karyawan BPJS Tapi Malah Pakai Asuransi Swasta Kantor, Ini Kronologi dan Alasannya

-Viral-30 Dilihat

infoberitadunia, – Baru-baru ini viral di media sosial pengakuan dari seorang diduga pegawai BPJS Kesehatan yang menggunakan asuransi swasta dari kantor. Berikut kronologi dan alasannya.

Kronologi Kejadian

1. Mengaku Mendapat Asuransi Swasta

Seorang karyawan BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa ia menerima fasilitas asuransi swasta dari kantor. Alasannya adalah untuk kecepatan pelayanan yang lebih baik.

“Sebagai karyawan BPJS Kesehatan, kami mendapat asuransi swasta non-BPJS dari kantor karena alasan kecepatan pelayanan. Ini bukan berarti BPJS jelek,” tulisnya dalam pesan kepada dokter Mirza, yang kemudian viral.

2. Menimbulkan Polemik

Pengakuan tersebut memicu polemik di masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa karyawan BPJS, yang hidup dari dana masyarakat, menggunakan asuransi lain. Hal ini dianggap sebagai ironi karena BPJS merupakan penyedia layanan kesehatan pemerintah.

Bahkan, muncul analogi bahwa karyawan BPJS seperti penjual yang tidak menggunakan produknya sendiri.

3. Klarifikasi BPJS

Kepala Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugrah, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pegawai BPJS memang diperbolehkan menggunakan asuransi tambahan, tetapi pembayarannya ditanggung sendiri oleh pegawai sesuai aturan Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

“Pegawai BPJS tetap menjadi peserta JKN. Jika memilih asuransi tambahan, biayanya harus ditanggung pribadi,” ujar Rizzky.


Reaksi Netizen

Isu ini menimbulkan beragam komentar di media sosial:

  • “Yang kerja di BPJS aja paham gimana servicenya pake BPJS,” tulis seorang netizen.
  • “Gimana, kok nggak mencintai produk sendiri?” tambah netizen lain.

Dasar Hukum

Mengacu pada Perpres Nomor 59 Tahun 2024, pegawai diizinkan memiliki asuransi tambahan, termasuk untuk rawat jalan eksekutif. Namun, semua biaya ditanggung oleh pegawai secara pribadi.