Kasus ibu menc**uli anak kandung yang masih balita di Tangerang, Banten, sedang menjadi sorotan viral.
Terungkapnya kasus ini berawal dari sebuah video yang disebar oleh pelaku, R (22), di akun TikTok miliknya.
Kemudian, potongan video maupun tangkapan layarnya tersebar di berbagai media sosial lain.
Bahwa kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 ketika R dihubungi oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.
Akun tersebut menawarkan pekerjaan kepada R untuk berfoto bu**l dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.
Dua hari kemudian, akun Facebook yang sama kembali menghubungi R dan memintanya untuk membuat video bermuatan dengan melibatkan an*k kandungnya.
R dijanjikan bayaran sebesar Rp 15 juta untuk video tersebut.
Namun, setelah video dikirim, akun Facebook Icha Shakila tidak dapat dihubungi lagi dan R tidak menerima bayaran yang dijanjikan.