oleh

Adanya Laporan Tentang Pendugaan Tindakan Pembunuhan Di Batur Tengah

-Berita, kriminal, Viral-223 Dilihat

Telah diterima Laporan tentang adanya dugaan Tindakan Pembunuhan

✅ WAKTU DILAPORKAN :
Pada hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024  pukul 00.30 Wita

✅ WAKTU KEJADIAN :
Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wita

✅ TKP :
Di kolam renang Volcano Sari di Br. Toyabungkah, Ds. Batur Tengah, Kec. Kintamani, Kab. Bangli
✅ KORBAN :
I KETUT SUDIARTA, Umur 45 tahun, Tempat/Tanggal Lahir Daup / 20-8-1978, Kelamin laki-laki, Pekerjaan Petani/Pekebun, Agama Hindu, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Br. Yeh Panes, Kel/Desa. Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

TERLAPOR :
I KETUT MURAH DANA, Umur 47 tahun, Tempat/tanggal lahir Kintamani, tahun 1977, Kelamin laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Hindu,  Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan SMA (tamat), Alamat KTP Br. Dalem, Ds. Songan B, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

✅KRONOLIGIS :
Pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 20.00 wita, terlapor melihat istrinya yang bernama JRO EVRA membawa motor milik korban pergi ketempat kost di penginapan LAGUNA di Br. Toyabungkah, Ds. Batur Tengah, Kec. Kintamani, Kab. Bangli kemudian terlapor ikut datang ketempat kost istrinya tersebut, sampai ditempat kost istrinya JRO EVRA dapat chattingan dari korban, setelah itu pin whatt app istrinya tersebut diambil oleh terlapor dipindahkan ke HP terlapor sehingga terlapor bisa membalas chattingan korban sampai akhirnya  diketahui keberadaan korban berada dikolam renang volcano sari kemudian terlapor langsung mencari korban dengan membawa sebilah celurit ke kolam renang volcano sari dengan berjalan kaki, setibanya dikolam renang dan terlapor melihat korban berada disamping kolang dan langsung membuka sarung celurit dan diketahui oleh korban dan korban sempat melompat kedalam kolang diikuti oleh terlapor dan terlapor langsung menebas korban secara membabi buta dan korban sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong dan berusaha merebut celurit yang terlapor bawa namun  terlapor terus menebas korban dengan celurit sampai akhirnya korban terluka dan berlumuran darah didalam kolam renang selanjutnya  terlapor meninggalkan korban dalam keadaan masih hidup dan terlapor langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli guna proses hukum lebih lanjut.

✅  Tindakan yg dilakukan :

1. Membuat Laporan Kepihak Berwajib
2. Mencatat saksi
3. Menyita Barang bukti
Ijin komandan demikian sebagai laporan awal perkembangan akan kami laporkan kembali.