oleh

Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Minta Jadi Tahanan Rumah

-Berita, Viral-3 Dilihat

Infoberitadunia Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.

Agus tiba di PN mataram menggunakan mobil tahanan milik lapas kelas 1A sekitar pukul 8.30 Wita bersama penasihat hukumnya. Sebelum sidang dimulai, Agus mengeluhkan berbagai penyakit muncul selama ditahan karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya.

Agus mengaku perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD).

“Apa yang simpaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan,” ujar Ainudin, Kuasa Hukum Agus Buntung, Kamis (16/1/2025).

Lantaran merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut, Agus mengajukan pengalihan penahanan. Ia meminta menjadi tahanan rumah agar mendapat perlakukan yang layak.

“Ya kami minta pengalihan penahanan ke tahanan rumah, karena tidak ada pendamping yang profesional dan fasilitas yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh KDD,” ujar Ainudin.

Sementara itu, ketua KDD, Joko Jumadi mengklaim apa yang dilakukan oleh KDD sudah maksimal dan sudah sesuai prosedur, mulai dari petugas hingga kondisi kamar tahanan.

“Yang jelas aksesable itu sudah terpenuhi, itu yang dibutuhkan. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, namanya Lapas atau penjara pasti tidak nyaman. Pertanyaannya, apakah fasilitas itu dinikmati atau tidak. Nyatanya dia bisa mandi, bisa BAB bisa, kalau bicara soal nyaman tidak nyaman tidak ada penjara yang nyaman,” kata Joko Jumadi.

Baca Juga