Ayah Bunuh Anak Kandung yang Masih Belia, karena Sang Bayi Menangis.
Ayah Bunuh Anak Kandung Ada yang tak terbayangkan dalam benak Firdaus (18), dari Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, ketika ia memutuskan untuk mengakhiri hidup anak kandungnya sendiri yang baru berumur 1,5 bulan.
Korbannya adalah Niko (1,5 bulan), buah hati dari Firdaus dan Septi (17), pasangan yang tinggal di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan.
Menurut informasi dari polisi Polsek Lintang Kanan, kejadian dimulai pada Selasa, 14 Mei 2024, saat kedua orang tua menitipkan Niko kepada neneknya di Desa Lesung Batu. Pada Kamis, Firdaus meminta agar anaknya dikembalikan ke rumah mereka di Batu Ampar.
“Saat sampai di Desa Batu Ampar, sang ayah menggendong Niko dan membawanya masuk ke dalam kamar. Namun, tidak lama kemudian, bayi itu mulai menangis,” ungkap Kapolres Empat Lawang melalui Kapolsek Lintang Kanan IPTU Silalahi.
Terpancing oleh tangisan bayinya, Firdaus terasa geram. Septi, ibu korban, berusaha untuk mengambil anaknya, tetapi ditolak oleh suaminya.
“Septi (ibu Niko) merasa marah karena tidak diizinkan suaminya menggendong bayinya, dan langsung mendapat tamparan dari suaminya,” kata Kapolsek.
Setelah dipukul, Septi pergi ke sungai dan meminta pertolongan dari warga untuk membawanya ke Desa Muara Danau. Setibanya di Muara Danau, Septi meminta agar anaknya diambil dari Desa Batu Ampar.
“Ketika tiba di sana, bayi itu sudah berlumuran lebam. Dia langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Pinang. Tetapi karena Puskesmas menolak, dia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Tebing Tinggi. Namun, di tengah perjalanan, bayi itu meninggal dunia dan dibawa pulang ke rumah nenek korban di Desa Lesung Batu untuk dimakamkan pada pukul 18.30 WIB,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku masih dalam pengejaran oleh petugas Polsek Lintang Kanan bersama Camat Lintang Kanan, Kepala Desa Batu Ampar, Kepala Desa Lesung Batu, dan masyarakat setempat.