oleh

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Suplai Sabu ke Lapas

Infoberitadunia– Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu di Lapas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Catur dan 8 tersangka lainnya ditangkap pada 27 Februari 2025 lalu.

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025). Mukti mengatakan, Catur merupakan bandar narkoba yang sudah lama beraksi di Kalimantan.
ketika ditangkap, Catur tengah mengirim sabu ke Lapas 2A Balikpapan.

Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas. Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas. Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi. Padahal, barang yang masuk saat itu kurang lebih 3 kg sabu.

“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti. Sejauh ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar. Namun, ia diduga sudah lama terlibat dalam rantai narkoba sejak punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin. “Jadi, saya simpulkan, dia (Catur) adalah bandar.

Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra, yang sudah divonis, Hendra Sabarudin. Ya, itu ada kaitannya ini,” kata Mukti.