oleh

Dokter Kandungan di Garut Lakukan Pelecehan Seksual Pasien saat USG

-Berita, Viral-25 Dilihat

Infoberitadunia– Belum usai kasus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang melakukan kekerasan seksual pada keluarga pasien, kini ada lagi seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

Dokter I melakukan pelecehan seksual saat proses pemeriksaan kehamilan atau USG di ruang periksa. Salah satu korban yang berinisial D mengaku mengalami kejadian serupa, meski belum melaporkan kasus ini secara resmi.

Dia sempat berkonsultasi dengan bidan usai pemeriksaan, karena merasa ada tindakan janggal. Bahkan dokter I tidak hanya memegang area intim atasnya, namun juga sempat mengelus bagian tubuh lainnya.

โ€œYang tadinya rujukan ke RS X mau melahirkan sama dokter I, saya pindah karena konsultasi ke bidan saya, katanya itu termasuk tindak pelecehan, dikutip Senin (14/4/2025).

1. Korban akui stres jelang melahirkan

D juga menceritakan tindakan dokter tersebut sampai membuatnya stres dan akhirnya memutus komunikasi dengan sang dokter. Dia menilai tindakan pihak klinik tempat dokter I praktik dinilai minim.โ€œIni klinik parah sih, tidak ada tindakan apa pun, padahal kan ada CCTV di ruangan itu, kenapa tidak dicek,โ€ ujar D.

2. Pelecehan seksual terjadi saat konsultasi ketiga

D menjelaskan tindak pelecehan seksual terjadi saat pemeriksaan USG yang ketiga, bukan sejak pertama kali berkonsultasi dengan dokter I.”Pas pemeriksaan pertama, dia belum lecehin saya. Pas yang parah itu yang dia lecehkan saya itu yang pemeriksaan USG ketiga yang saya pas mau lahiran,” katanya.

3. Kasus kekerasan seksual dokter PPDS RSHS Bandung

Sebelumnya, PAP seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran yang bertugas di RSHS Bandung melalukan kekerasan seksual pada keluarga pasien berinisial FH.

PAP ternyata melakukan aksi bejatnya ini pada 18 Maret 2025 dengan modus pencocokan darah, namun ternyata malah korban dibius dan diperkosa.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rachmawan menuturkan, kejadian ini berlangsung di gedung MCHC lantai tujuh RSHS Bandung. Modus PAP adalah meminta pengecekan darah pada keluarga pasien, namun permintaan harus dilakukan sendiri tanpa pendampingan dari adik korban.

“Setelah sampai di ruangan, tersangka meminta korban ganti pakaian, lepas baju, dan celana,” kata dia, dikutip Rabu (10/4/2025).Hasil penyelidikan sementara, korban pemerkosaan terdapat tiga orang. Kini, pelaku telah dikeluarkan dari Unpad dan dicabut izin sebagai dokter. PAP sudah ditahan kepolisian dan terancam hukuman penjara 12 tahun.