Balita Dianiaya Sosial media sedang heboh dengan kasus dugaan penganiayaan anak usia 2 tahun oleh pemilik daycare di Depok, Jawa Barat. Ibu korban, RD, telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
RD menceritakan kejadian tersebut. Pada Rabu, 24 Juli 2024, ia mendapat laporan dari guru sekolah anaknya tentang tindak kekerasan yang dialami anaknya. Guru tersebut mengatakan pelakunya adalah Ketua Yayasan daycare tersebut.
“Kami mendapat laporan dari guru sekolah pada Rabu, 24 Juli, tentang tindak kekerasan yang dialami anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan daycare,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Konten bijak di sosmed vs kelakuan di dunia nyata pic.twitter.com/TLtLFytXCq
— #99 (@PartaiSocmed) July 30, 2024
RD kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bukti bahwa pada Senin, 10 Juli, anaknya dipukul, ditendang, dan ditusuk di punggung.
“Setelah kami cek CCTV, terlihat anak saya dipukul di beberapa bagian tubuh, ditendang sampai jatuh dan ditusuk di punggung pada 10 Juli 2024,” jelasnya.
RD juga menunjukkan foto-foto memar di tubuh anaknya setelah pulang dari daycare sebagai bukti.
Saat RD mengonfirmasi kejadian tersebut kepada pihak daycare, mereka menyangkal semua tuduhan. Mereka mengklaim anak RD tidak jatuh, tidak diganggu teman-temannya, dan tidak terbentur.
“Kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyangkal. Mereka bilang anak saya tidak jatuh, tidak diganggu teman-teman, dan tidak terbentur apa pun,” kata RD.
RD sempat berpikir positif dan mengira memar tersebut disebabkan oleh demam yang diderita anaknya. Namun, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa memar tersebut disebabkan oleh benturan atau tekanan, bukan oleh demam.
“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa memar tersebut bukan disebabkan oleh demam, melainkan oleh benturan atau tekanan,” tambahnya.
Pada Rabu, 24 Juli, guru-guru melaporkan kejadian tersebut dengan bukti rekaman CCTV. RD pun segera melapor ke polisi dan dibantu oleh KPAI.
“Pada 24 Juli, guru-guru melaporkan kejadian ini dengan bukti CCTV. Kami segera melapor ke polisi dan dibantu oleh KPAI,” ucapnya.
Kuasa hukum RD, Leon Maulana Mirza Pasha, menjelaskan bahwa korban mengalami kekerasan fisik dan psikis oleh salah satu pemilik daycare berinisial MI. Pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat untuk pengaduan ke KPAI.
“Korban mengalami kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh MI, salah satu pemilik daycare di Depok. Kami telah mengumpulkan bukti kuat,” kata Leon.
Leon berharap masyarakat memberikan perhatian terhadap kasus ini, terutama karena pelaku diduga merupakan influencer terkenal yang sering memberikan sosialisasi terkait parenting.
“Kami berharap masyarakat memberikan perhatian terhadap kasus ini karena pelaku diduga merupakan influencer terkenal,” tambahnya.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan pihaknya sedang menelaah kasus tersebut dan telah menerima berkas serta barang bukti dari kuasa hukum RD.
“Kami sedang menelaah kasus ini dan telah menerima berkas serta barang bukti dari kuasa hukum RD,” jelas Dian.