oleh

Heboh! Puluhan Makam di Indramayu Disegel, PN Indramayu Angkat Bicara

-Viral-28 Dilihat

Infoberitadunia.com – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Puluhan makam di komplek pemakaman umum Blok Pecuk disegel dengan simbol Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mengundang perhatian banyak pihak.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tercatat sekitar 20 makam diberi tanda segel yang mencantumkan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm serta logo PN Indramayu. Namun, yang membuat publik heran, pihak Pengadilan Negeri Indramayu sendiri mengaku tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan segel terkait perkara pidana di lokasi tersebut. “Kami tidak pernah mengeluarkan segel untuk perkara pidana. Berdasarkan hukum acara pidana, eksekusi putusan pidana adalah wewenang jaksa, bukan pengadilan,” jelas Adrian saat ditemui di kantornya pada Senin (14/10/2024).

Ia juga menyebut bahwa pengadilan hanya mengeksekusi putusan perkara perdata, yang tentunya harus melalui prosedur hukum yang jelas dan sah. Adrian menambahkan bahwa informasi mengenai penyegelan makam tersebut pertama kali diketahui dari media yang menghubungi mereka untuk meminta konfirmasi.

“Saya baru tahu ada penyegelan ini dari media. Ini jelas bukan dari kami,” ujarnya.

Atas insiden ini, Pengadilan Negeri Indramayu merasa dirugikan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. “Hari ini, tanggal 14 Oktober 2024, kami resmi membuat laporan polisi. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini,” tegas Adrian.

Di sisi lain, Adrian juga menyayangkan insiden ini yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga yudikatif. “Kejadian seperti ini merugikan citra lembaga hukum, dan kami telah mengambil langkah hukum yang diperlukan,” pungkasnya.

Dengan demikian, PN Indramayu berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.