oleh

Jatanras PMJ Tangkap Pembunuh Balita yang Tewas Terbakar di Tangerang

-Berita, kriminal, Viral-13 Dilihat

Infoberitadunia– Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pembunuh balita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku bernama Heri Budiman.

“Pelaku pembunuhan anak yang di Tangerang sudah kami tangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Pelaku ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada pagi ini pukul 06.30 WIB. “(Pelaku) Heri Budiman,” sambungnya.

Kronologi Penemuan Korban

Bocah MA ditemukan tewas terbakar dalam sebuah kamar kontrakan yang disewa Heri Budiman di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jasad MA ditemukan oleh ibunya, F, yang saat itu mencarinya.

“Awalnya ibu kandung sang anak mencari keberadaannya (korban) di rumah kontrakan tersebut, namun terkunci. Dibantu sejumlah saksi, ibunya berusaha membuka kunci tetapi tidak berhasil,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Zain mengatakan upaya F membuka pintu kontrakan membuahkan hasil setelah salah satu saksi menemukan kunci pintu kontrakan. Kunci itu ditemukan dalam sebuah selokan.

“Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” kata Zain.

Dia mengatakan akhirnya pintu kontrakan tersebut pun bisa dibuka. Saat itu, menurut dia, ibu korban mendapati hawa panas serta kepulan asap dan menemukan korban dalam kondisi tewas terbakar.

“Saat ditemukan, kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” terang Zain.

Setelah dicek, ternyata terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Ada luka bekas pukulan benda tumpul pada leher korban yang diduga menjadi penyebab kematian.

“Terdapat luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan, lalu terdapat luka di kepala akibat benturan benda tumpul, resapan darah pada leher dan kerongkongan akibat kekerasan benda tumpul, dan bagian dinding luar anus korban terhadap memar,” jelasnya.