Infoberitadunia – Kecelakaan maut akibat truk rem blong lagi-lagi terjadi. Kecelakaan yang dipicu truk rem blong itu kerap membuat nyawa melayang sia-sia. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Kemarin sore, terjadi tabrakan beruntun yang diduga dipicu oleh truk yang mengalami rem blong. Truk yang rem blong itu mengakibatkan kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan. Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan 29 orang lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat.
Polisi menyampaikan kronologi kecelakaan yang membuat sejumlah kendaraan bertumpukan. Menurut keterangan pihak polisi, kecelakaan beruntun itu dipicu rem truk blong.
“Jadi ada truk yang membawa muatan cukup berat remnya blong sehingga menabrak kendaraan di depannya, jadi terjadi kecelakaan beruntun,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abass
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kecelakaan akibat truk atau bus yang mengalami rem blong menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Sebenarnya ini tanggung jawab semuanya. Pertama mulai yang paling dekat adalah tanggung jawab sopir,” kata Jusri.
Kebiasaan buruk sopir truk, kerap membuat rem truk yang dibawanya blong. Menurut Jusri, sering ditemukan sopir truk yang menetralkan gigi transmisi di jalanan turunan hanya untuk menghemat BBM. Alhasil, tanpa engine brake atau pengereman dari putaran mesin, konstruksi rem truk menjadi panas dan berakibat ngeblong.
“Ngeblong itu menetralkan trnamsisi dengan harapan menghemat konsumsi bahan bakar. Sehingga selisih budget bisa dibawa pulang. Tapi perilaku ini adalah hal yang membahayakan, hal yang bodoh.
Lanjutnya, pihak pengusaha transportasi juga turut bertanggung jawab terhadap keselamatan armadanya. Salah satu hal paling penting adalah perawatan kendaraan.
“Kita bicara seputar rem, apakah ada pemeriksaan yang namanya brake check? Memeriksa, mulai membuang angin rem, menaikkan angin, terus menseleraskan chamber kiri-kanan setiap mau jalan supaya tidak terjadi kepincangan dari pressure rem antara kanan dan kiri? Itu jelimet loh. Pemeriksaannya aja bisa 1 jam semuanya,” katanya.
Pemerintah sebagai regulator juga kurang tegas menindak pelanggaran-pelanggaran angkutan logistik. Menurut Jusri, pemerintah harusnya bisa memfasilitasi dengan memberikan standar edukasi atau standar keselamatan.
“Kemudian mensosialiasi, kemudian memonitoring, kemudian melakukan punishment. Pengusaha melakukan hal yang sama, pengemudi harus melaksanakan karena kebutuhan keselamatan. Harus menjadikan keselamatan itu adalah lifestyle. Kalau nggak ya saling lempar lah,” kataya.
Angkutan Logistik Amburadul
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap pemerintah tidak memiliki solusi konkret untuk menekan kasus kecelakaan truk. Kata Djoko, banyaknya kecelakaan truk merupakan buah dari sistem yang carut marut.
“Ini adalah kejadian yang selalu berulang, tidak pernah ada solusi dari negara,” ungkap Djoko.
“Ini merupakan akumulasi dari carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia. Yang bisa membereskan hanya menunggu ketegasan Presiden,” lanjut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Menurut Djoko, banyak masalah yang harus diselesaikan langsung oleh Presiden supaya kecelakaan truk bisa ditekan jumlahnya. Mulai dari masalah penerapan aturan ODOL (over dimension over load) yang selalu ditunda, pengaturan upah standar minimum yang layak buat pengemudi truk, hingga masalah pungutan liar yang kerap dialami pengemudi truk di lapangan.
“Sekarang Presiden sudah bilang bahwa tidak boleh ada ego sektoral. Kita lihat saja, berani nggak Presiden menghilangkan praktik oknum aparat penegak hukum? Atau bisa nggak Presiden beresin pungli? Bisa nggak Presiden kasih upah standar buat pengemudi truk? Kasihan mereka lho. Mereka (pengemudi truk) adalah korban dari sistem kita yang amburadul,” tegas Djoko.