oleh

Kehebohan Alat Belajar SLB yang Viral Ditagih Bea Cukai Ratusan Juta

-Nasional-85 Dilihat

Alat Belajar SLB yang Viral Ditagih Bea Cukai Ratusan Juta

Infoberitadunia.com – Bantuan alat belajar dari OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) telah diserahkan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. Kasus itu sebelumnya heboh lantaran tertahan sejak 18 Desember 2022 dan ditagih ratusan juta oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan barang kiriman itu akhirnya dibebaskan bea masuk dan pajak lainnya karena termasuk barang hibah. Adanya tagihan ratusan juta disebut karena pihak SLB, dinas pendidikan dan perusahaan jasa titipan (PJT) dalam hal ini DHL tidak berkomunikasi dengan baik.

“Ini masalah tidak terkomunikasi dengan baik. Jadi SLB, dinas (pendidikan), kemudian PJT mengakui ini tidak berkomunikasi dengan baik sehingga menyikapinya kurang pas,” kata Askolani di DHL Express Distribution Center-JDC, Tangerang, Senin (29/4/2024) kemarin.

Askolani menyebut barang kiriman yang tiba pada 18 Desember 2022 itu awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT DHL. Dengan demikian Bea Cukai menetapkan pentarifan hingga muncul tagihan ratusan juta.

“Dia tidak ada info, kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga tentunya kita kasih sesuai barang kiriman ada pentarifan yang ditetapkan mekanisme oleh pemerintah, kita hitung,” beber Askolani.

Ketika tagihan disampaikan ke pihak SLB, proses pengurusan tidak dilanjutkan karena merasa keberatan. Barang kiriman itu pun terkatung-katung di gudang PJT DHL dan ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.

Belakangan baru diketahui setelah viral di media sosial Twitter/X bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah. Mengetahui informasi itu, Bea Cukai mengaku langsung membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

“Baru diinfo 2024 itu barang hibah. Setelah kita tahu itu barang hibah, kita kasih info bahwa kalau barang hibah kita fasilitasi untuk kepentingan pendidikan atau kepentingan sosial, ada PMK-nya untuk tidak dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor,” jelas Askolani.

“Jadi kalau kita tidak dikasih tahu sebelumnya, kita nggak ngerti ini barang hibah. Setelah kita tahu, kita malah kasih exit sebenarnya jalannya bisa ke sini, bukan ke sini,” tambahnya.

Setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, alat belajar untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional dari OHFA Tech Korsel berupa 20 pcs keyboard akhirnya dibebaskan bea masuk. Bantuan tersebut telah diserahkan oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta..