Infoberitadunia.com – Seorang siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menerima hukuman squat jump sebanyak 100 kali dari gurunya. Berikut kronologi lengkap berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
Awal Kejadian dan Kondisi Kesehatan Korban
Menurut penuturan ibu korban, Yuliana Padang, peristiwa terjadi pada Kamis, 19 September 2024. Korban dihukum squat jump oleh gurunya karena tidak mampu menghafal pelajaran agama. Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada kakinya. Keesokan harinya, kondisinya semakin parah, dengan demam tinggi yang tak kunjung reda.
“Hari Kamis dia dihukum oleh guru, dan mengeluh kakinya sakit. Pada hari Jumat, demamnya semakin parah, dan Sabtu ia tidak bisa lagi bersekolah karena kesakitan,” ujar Yuliana saat ditemui usai pemakaman anaknya, Jumat, 27 September 2024.
Penanganan Medis dan Meninggalnya Korban
Melihat kondisi anaknya yang terus memburuk, Yuliana segera membawanya ke klinik terdekat. Namun, meskipun sudah mendapat perawatan, demam anaknya tetap tinggi, dan kakinya terlihat membengkak. Pada Selasa, 24 September, Yuliana mengunjungi sekolah untuk memberitahu kondisi anaknya sekaligus meminta izin untuk libur.
Keesokan harinya, kondisi korban semakin menurun drastis, sehingga Yuliana kembali membawanya ke klinik. Kali ini, pihak klinik merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Sembiring Deli Tua. Namun, tragisnya, pada Kamis pagi, 26 September, sekitar pukul 06.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pengakuan Terakhir Korban
Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada ibunya bahwa hukuman squat jump yang diterimanya diberikan oleh guru agama di sekolah karena ia tidak bisa menghafal pelajaran Alkitab. Korban dihukum sebanyak 100 kali squat jump sebagai bentuk sanksi.
“Anak saya bilang dihukum 100 kali squat jump karena tidak bisa menghafal Alkitab yang diberikan gurunya,” jelas Yuliana.
Permintaan Keadilan dari Pihak Keluarga
Yuliana juga menyampaikan bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat meminta agar gurunya dipenjarakan agar tidak mengulangi tindakan serupa kepada siswa lain. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah terkait kejadian tersebut.
“Saat masih sakit, anak saya bilang, ‘Mak, penjarakanlah guru itu biar dia tidak seperti itu lagi’. Tapi sampai sekarang, pihak sekolah tidak ada menanggapi,” ujarnya.
Yuliana pun sempat berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, namun menolak proses autopsi karena merasa khawatir dengan prosedurnya. Meskipun begitu, ia berharap kasus ini diusut tuntas demi keadilan.
“Kami mohon kepada pihak yang berwenang untuk mengusut kasus ini agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Langkah Penyidikan dari Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun, sejauh ini, keluarga korban belum secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Betul, kami masih melakukan penyelidikan. Tapi, hingga saat ini, keluarga korban belum membuat laporan resmi,” ujar Kompol Rizki saat dikonfirmasi.
Dengan harapan kasus ini segera terungkap, banyak pihak menantikan tindak lanjut dari pihak berwenang agar tragedi serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.