oleh

Pabrik Narkoba di Bali Produksi Hasis dan Happy Five untuk Tahun Baru

-Blog-25 Dilihat

Infoberitadunia – Bareskrim Polri menggrebek sebuah vila yang berfungsi sebagai pabrik narkoba pada Selasa (19/11/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai peracik narkoba.

Pabrik ini diketahui memproduksi narkoba jenis Happy Five dan Hasis, yang direncanakan akan didistribusikan menjelang pergantian tahun. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, keempat pelaku yang ditangkap mengaku bahwa barang haram tersebut akan dijual untuk perayaan tahun baru.

“Pengakuan dari para pelaku diketahui bahwa hasil produksi narkoba ini akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025,” jelas Wahyu dalam konferensi pers.
“Distribusinya di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian narkoba yang diproduksi itu akan dikirim ke luar negeri,” tambahnya.

Para pelaku diketahui telah memproduksi narkoba di vila tersebut selama dua bulan dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp 1,5 triliun dari bisnis haram ini. Dari hasil penangkapan ini, total jiwa yang terselamatkan diperkirakan mencapai 1,4 juta.

Pabrik ini telah beroperasi selama dua bulan, dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga berhasil menggrebek pabrik narkoba di Uluwatu, Badung, Bali pada hari yang sama, di mana empat peracik dengan inisial MR, RR, N, dan JA berhasil diamankan. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 kg Hasis Padat dalam Kemasan Silver, 12,9 kg Hasis Padat dalam Kemasan Emas, 18.210 butir Happy Five (berat 0,4 gram per butir), dan 35.000 butir Happy Five (berat 0,2 gram per butir).

Selain itu, polisi juga menemukan 765 buah cartridge yang sudah terisi, 6.600 buah cartridge kosong, 102 kg bahan baku Hasis bubuk yang dapat menghasilkan 1.020 batang Hasis, serta 37 kg bahan baku Happy Five (Kuning dan Pink) yang dapat menghasilkan 1,1 juta butir pil. Dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan berbagai mesin pembuat narkoba, termasuk mesin perubah cairan menjadi uap (Liquid Vape), unit alat press Hasis hidrolik, unit alat fermentasi ganja, dan tabung pemanas spiral.