Infoberitadunia.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sedang memproses penutupan Wensen School setelah terjadinya kasus penganiayaan balita di daycare tersebut. Wensen School diketahui terdaftar sebagai kelompok bermain (KB) di Dapodik Kemendikbud.
“Wensen terdata sebagai kelompok bermain. Proses penutupan dilakukan melalui rekomendasi Disdik yang akan diteruskan ke DPMPTSP,” kata Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah, pada Selasa (13/8/2024).
Siti menjelaskan, terdapat belasan daycare yang telah memiliki izin resmi, sementara puluhan lainnya masih dalam tahap verifikasi.
“Hingga kemarin, ada 14 daycare yang sudah berizin di Dapodik. Sementara itu, 36 lembaga Pendidikan dini lainnya sedang dalam proses verifikasi berkas,” ujarnya.
Kepala Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana, menjelaskan bahwa penutupan daycare harus melalui rekomendasi dari Disdik, dengan keputusan akhir pencabutan izin di tangan DPMPTSP.
“Penutupan dilakukan melalui proses rekomendasi dari Disdik. Setelah permohonan diterima, akan diproses hingga keluar rekomendasi untuk DPMPTSP yang kemudian mencabut izin pendidikan di Wensen,” jelas Suhyana.
Suhyana juga menegaskan bahwa penutupan Wensen School akan mempertimbangkan nasib siswa di dalamnya, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke kelompok bermain terdekat.
“Permohonan penutupan sudah diajukan, dan tindak lanjutnya adalah memastikan siswa dapat melanjutkan sekolah di KB terdekat sebelum penutupan dilakukan, untuk menjaga NISN yang sudah tercatat di Dapodik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, MI alias Meita, pelaku penganiayaan, telah ditangkap oleh Polres Metro Depok setelah kasus ini viral di media sosial.