oleh

Pria Jaksel Ditangkap Usai Kabur dengan Modus Pinjam Uang Rp 50 Ribu

-Viral-4 Dilihat

Kejadian Viral di Kebayoran Lama

infoberitadunia, Jakarta – Seorang pria di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah diamuk warga karena diduga menipu dengan modus meminjam uang Rp 50 ribu. Pelaku kemudian mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian untuk menghindari amukan massa. Kejadian ini viral di media sosial dan menarik perhatian publik.


Kronologi Kejadian

Modus Penipuan

Kejadian ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Pria tersebut mendekati dua warga yang sedang nongkrong dan meminjam uang dengan janji akan mengembalikannya lebih banyak melalui transfer.

“Pelaku minta uang Rp 50 ribu dan berjanji menggantinya Rp 70 ribu lewat transfer,” jelas AKP Ivo Amelia, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama.

Namun, setelah menerima uang, pelaku justru berupaya kabur tanpa mengirimkan uang yang dijanjikan.


Warga Mengejar Pelaku

Merasa ditipu, warga yang meminjamkan uang langsung mengejar pelaku. Kejadian ini menarik perhatian warga lain hingga pelaku berhasil diamankan. Dalam upayanya menghindari amukan massa, pelaku mengaku sebagai anggota intelijen kepolisian.

“Dia mengaku polisi, tapi kami pastikan pelaku bukan anggota kepolisian,” tegas AKP Ivo Amelia.


Reaksi Warga dan Penanganan Polisi

Video kejadian tersebut viral di media sosial, memperlihatkan warga yang geram terhadap pelaku. Beberapa terlihat menjambak dan memukulnya, sementara warga lain mencoba menahan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.

Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam.

“Kerugian korban sebesar Rp 50 ribu. Kami masih memeriksa saksi dan pelaku,” kata AKP Ivo.


Pelajaran untuk Warga

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang meminjam uang dengan janji transfer atau imbalan lebih. Selain itu, warga diimbau untuk menyerahkan pelaku ke pihak berwajib tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.