Infoberitadunia.com – Keputusan Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrahman, untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan menuai perhatian publik. Langkah ini diambil setelah ceramahnya yang dianggap menghina seorang pedagang es teh viral di media sosial.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapannya terkait pengunduran diri tersebut. Hasan menyampaikan bahwa pihak Istana menghormati keputusan Gus Miftah.
“Kami menghormati keputusan beliau untuk mundur,” ujar Hasan dalam pernyataan resmi, Jumat (6/12/2024).
Namun, mengenai pengganti Gus Miftah, Hasan menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden,” lanjut Hasan.
Alasan Gus Miftah Mengundurkan Diri
Gus Miftah menyampaikan keputusannya melalui konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses perenungan mendalam.
“Hari ini, dengan segala kerendahan hati, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Gus Miftah.
Viral di Media Sosial
Keputusan ini tidak lepas dari kontroversi yang terjadi sebelumnya. Gus Miftah sempat menjadi sorotan setelah ceramahnya dalam acara Magelang Bersholawat bersama Gus Yusuf Chudlori dan Habib Zaidan Bin Yahya. Dalam acara tersebut, Gus Miftah dinilai menghina seorang pedagang es teh bernama Sunhaji yang hadir di tengah-tengah jemaah. Video ceramah tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial, memicu perdebatan di kalangan netizen.
Langkah Istana Selanjutnya
Meski demikian, pihak Istana belum memberikan pernyataan terkait pengganti posisi yang ditinggalkan Gus Miftah. Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengisi posisi penting ini.
Dengan mundurnya Gus Miftah, Istana memastikan tetap menjaga fokus pada upaya memperkuat kerukunan beragama dan pengembangan sarana keagamaan di Indonesia.