oleh

Siapa yang Mendukung Panti Asuhan Ilegal Tangerang Tempat Terjadinya Kekerasan Seksual?

-Viral-36 Dilihat

Infoberitadunia.com – Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten, menjadi pusat perhatian setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti tersebut. Yang lebih mengejutkan, pelakunya adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan, bersama Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28), keduanya pengasuh di panti tersebut.

Delapan anak telah menjadi korban dari tindakan biadab ini. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah menyelidiki siapa yang mendanai panti asuhan tersebut.

“Sumber pendanaan sedang didalami bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada media, Jumat (11/10/2024).

Diketahui bahwa Panti Asuhan Darussalam An’Nur telah berdiri sejak 2006, namun tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Sosial.

“Kejadian di Tangerang ini sangat memprihatinkan. Sejak tahun 2006, panti ini telah beroperasi tanpa izin, dan sekarang ditemukan adanya tindak pidana kekerasan seksual,” kata Ade Ary.

Ia menambahkan, “Kerja sama semua pihak dibutuhkan untuk menangani kasus ini. Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut tuntas kasus ini.”

Dari pendataan yang dilakukan, saat ini terdapat 18 anak asuh di panti tersebut, dua di antaranya masih balita. Delapan anak laki-laki dilaporkan sebagai korban, dengan lima korban berusia anak-anak dan tiga lainnya dewasa. Para korban kini telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang.

Motif di Balik Pencabulan

Polisi menyebutkan bahwa motif pencabulan ini terkait dengan orientasi seksual menyimpang dari para pelaku. Dari total tujuh korban, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Para tersangka dikenakan Pasal 6 huruf C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 289 KUHP.

“Motif penyimpangan orientasi seksual sesama jenis menjadi dasar tindakan para pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (8/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dan segera melaporkan tindak kriminalitas ke hotline 110 jika menemukan kejahatan atau gangguan keamanan di lingkungan mereka.