Infoberitadunia– Terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila, bocah Cilegon berusia 5 tahun, ditangkap aparat Kepolisian.
Kabar terkait penangkapan terhadap terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila bocah Cilegon tersebut disampaikan oleh Sekpri Kapolri, Kombes Pol Ahrie Sonta.
Hal itu disampaikan Ahrie menanggapi unggahan pegiat media sosial Jhon Sitorus yang membagikan kabar terkait kasus penculikan dan pembunuhan itu.
Dalam unggahannya, Jhon Sitorus membagikan foto yang memperlihatkan bocah malang tersebut dalam kondisi tak bernyawa.
Lewat unggahannya itu pula, Jhon Sitorus meminta kepada Polri dan Kombes Pol Ahrie Sonta untuk segera menindaklanjuti kasus itu.
Unggahan Jhon itu pun ditanggapi langsung oleh Ahrie Sonta. Lewat unggahannya, Ahrie menyebut bahwa dua pelaku dalam kasus itu telah ditangkap oleh Polres Cilegon.
“Sudah ditangkap 2 pelaku ya oleh Polres Cilegon dan masih dilakukan pengembangan kembali,” ujar Kombes Ahrie Sonta, dikutip terkini dari unggahannya di akun X @ahriesonta, Sabtu, 21 September 2024.
Pada unggahannya itu, Ahrie juga membagikan dua foto perempuan mengenakan jilbab yang merupakan terduga pelaku penculik dan pembunuh Aqila.
Selain itu, Ahrie Sonta juga membagikan sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait kasus itu, dimana dalam foto itu terlihat dua pucuk senjata api jenis pistol, pisau, dan sejumlah dokumen.