oleh

Tim Resmob Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

-Berita, kriminal, Viral-23 Dilihat

Infoberitadunia  – Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat bayi di bawah jembatan aliran sungai Kali Samin, Kelurahan Bolong, Kecamatan Karanganyar Kota, Kamis (21/11/2024), Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil menangkap dua pelaku pembuangan bayi.

Pelaku diduga adalah orang tua bayi tersebut, yang masing-masing berinisial PW (21), seorang mahasiswi asal Dusun Tegal Giling, Kelurahan Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, dan MYS (20), seorang mahasiswa yang berasal dari Dusun Tadahan, Kelurahan Bolong, Kecamatan Karanganyar Kota.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kasi Humas Iptu Sulistyawan Abdillah, Jumat (22/11/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya dilakukan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, serta pemeriksaan sejumlah rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan PW di tempat kostnya yang berada di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu. Dari keterangan PW, petugas kemudian mengamankan MYS, yang diduga sebagai ayah bayi tersebut, di sebuah pabrik triplek di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

“Keduanya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Karanganyar. Mereka mengaku telah berpacaran,” jelas Iptu Sulistyawan.

Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bawah jembatan aliran Kali Samin, Kelurahan Bolong, Karanganyar, pada Kamis (21/11/2024) pukul 14.30 WIB. Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Alfando, seorang pelajar warga Mekar Asri, Popongan. (Joko S/IPN)