Jakarta, infoberitadunia – Vadel Badjideh resmi cabut kuasa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya, pada 31 Maret 2025. Hal itu diumumkan oleh Bintang Badjideh, kakak sang dancer kepada awak media.
“Vadel dan kami, seluruh keluarga besar, mencabut surat kuasa atas Om Razman dan tim, terhitung tanggal 21 Maret 2025,” kata Bintang saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (1/4/2025).
Bintang mengungkapkan, pencabutan kuasa itu telah disetujui oleh Razman. Pengacara berdarah Batak itu kemudian menandatangani surat pencabutan dirinya dan tim menjadi kuasa hukum keluarga Badjideh, pada 26 Maret silam.
Ada tiga alasan yang membuat Vadel dan keluarga mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukum. Pertama, keluarga ingin fokus pada kasus hukum yang ditangani Vadel saat ini.
“Kedua, keluarga Badjideh sudah tidak sejalan dan tak sepemahaman dengan Om Razman dan tim,” ujar Bintang menambahkan.
Ketiga, Razman Arif Nasution kurang maksimal menjalankan perannya dalam memberikan pendampingan hukum untuk kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dihadapi Vadel.
Walaupun harus mencabut kuasa Razman Arif Nasution dan tim, namun Bintang memastikan, hubungan keluarga Badjideh dengan Razman masih tetap terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, kalau silaturahmi dengan Om Razman masih baik. Kemarin, saat koordinasi pencabut kuasa saya juga ikut datang ke kediaman beliau dan kami bicara baik-baik,” tuturnya.
Bintang memastikan, Razman Arif Nasution sangat memahami keputusan yang diambil keluarga Badjideh. Kini, keluarga Badjideh sudah menunjuk kuasa hukum baru untuk Vadel.
“Sosoknya siapa? Nanti saja. Adalah,” ungkap Bintang menutup keterangannya.
Vadel Badjideh masih mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani, pada September 2024.
Setelah 7 bulan bergulir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status Vadel Badjideh menjadi tersangka, pada 14 Februari 2025. Pada hari yang sama, sang dancer resmi ditahan.