Infoberitadunia – Penemuan jenazah maling yang terjepit di perumahan warga di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, pada Kamis (12/9/2024).
Menurut informasi yang beredar, korban diduga merupakan pencuri yang berusaha masuk dengan cara mencongkel pintu, tetapi akhirnya terjebak di pintu tersebut.
Korban yang diketahui bernama DB (34) adalah seorang petani yang tinggal di Jalan Batu Sambung, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Menurut keterangan saksi, korban diduga mencoba memasuki perumahan dengan merusak kunci dan mencongkel pintu.
Namun, setelah kepalanya berhasil masuk, tubuhnya terjepit di pintu yang masih terkunci.
Diduga, korban tidak mampu menarik kembali kepalanya, sehingga terjebak dan meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Kapolsek Sepang, Iptu Debby Soesilo, menjelaskan bahwa korban terjepit di bagian leher, sementara bagian bawah pintu masih terkunci erat, sehingga menyebabkan leher korban terjepit.
“Saat itu korban diduga terjepit di bagian leher karena bagian bawah pintu masih merekat kuat terkunci sehingga menjepit leher korban,” jelasnya pada, Kamis (12/9/2024) siang.
Kapolsek Sepang beserta personelnya segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk cangkul yang diduga digunakan korban untuk mencongkel pintu.
Dokter menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena gangguan pada sirkulasi udara yang tidak lancar ke paru-paru dan otak.
“Meninggalnya korban diduga akibat tidak lancarnya sirkulasi udara ke paru-paru dan otak pada bagian kepala sehingga korban kehabisan oksigen,” ujar Iptu Debby.