infoberitadunia : Viral video di media sosial terkait keluarga yang diduga menjadi korban penyekapan oleh oknum polisi di sebuah Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dikutip melalui akun X @Heraloebss, tampak rekaman dari kuasa hukum keluarga yang merasa kliennya telah menjadi korban penyekapan. Hal itu sesuai dengan narasi dalam akun media sosial tersebut.
“Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta??” tulis akun tersebut.
Sementara itu, dari audio video tersebut terdengar suara seorang pria yang marah. Lantaran saat penangkapan, keluarga turut membawa anaknya yang masih di bawah umur.
Atas video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengamanan keluarga itu bukan tindakan penyekapan, melainkan upaya penyelidikan tindak pidana narkotika.
“Sekelompok Diduga Oknum Polisi Sekap Satu Keluarga di Hotel Grand City Hall, Minta Tebusan Rp 500 Juta??” tulis akun tersebut.
Sementara itu, dari audio video tersebut terdengar suara seorang pria yang marah. Lantaran saat penangkapan, keluarga turut membawa anaknya yang masih di bawah umur.
“Kemudian kembalikan anaknya yang di bawah umur, apa pun ceritanya. Namanya pidana itu asas praduga tak bersalah. Kalau memang ayahnya atau ibunya terindikasi melakukan tindakan pidana, tapi anaknya di bawah umur ini yang ditangkap, ini pelanggaran berat,” ucap seorang pria dalam video tersebut.
Atas video viral tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengamanan keluarga itu bukan tindakan penyekapan, melainkan upaya penyelidikan tindak pidana narkotika.
“Itu bukan penyekapan atau penculikan seperti yang diberitakan. Itu adalah pengembangan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Hadi memastikan tidak ada penyekapan, sebab setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga yang diamankan di Hotel Grand City Hall, Medan, ternyata tidak terbukti sebagai pelaku pengedar narkoba.
“Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan tidak ditemukan fakta dugaan keterlibatan suami istri tersebut. Polisi dari Polda Metro dan Polda Sumut serta pengacara membawanya ke Mapolda Sumut. Setelah pemeriksaan keduanya kembali ke rumah,” ujar Hadi.